Monday, 14 March 2016

Besaran Iuran BPJS Kesehatan ikut NAIK Per 01 April 2016

Berdasarkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) RI No.19 tahun 2016 Maka besaran iuran peserta Mandiri BPJS Kesehatan mengalami kenaikan sebagai berikut :
  • Kelas I semula  Rp. 59.500,-  Menjadi    Rp.80.000,-
  • Kelas II semula Rp.42.500,- Menjadi    Rp.51.000,-
  • Kelas III semula Rp.25.500,- Menjadi  Rp.30.000,-
Berdasarkan Pasal 16F ayat 2, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 April 2016.
Besaran iuran merupakan hasil akhir yang telah disepakati antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan itu sendiri.

No comments:

Post a Comment